Selasa, 17 Maret 2009

Manusia & Moralitas

A.Latar Belakang Masalah
Kalau berbicara tentang Moral atau moralitas seseorang, maka tidak jarang yang kita temukan adalah orang-orang yang suka menasehati atau “memberikan dakwah” kepada orang lain tentang Moral. Bicaranya bukan main hebat dan muluknya. Akan tetapi kalau kita teliti kehidupan pribadinya ternyata berbeda sekali dari hal-hal yang dinasehatkan kepada orang lain. Dengan perkataan lain orang itu bersikap : Perhatikan omongan saya tetapi jangan lihat perbuatan saya ! Dengan perbuatan demikian orang itu lebih merusak lagi kondisi moralitas bangsa. Sebab ia memberikan tauladan kepada orang lain bahwa omongan dan perbuatan tidak perlu sama dan bahkan boleh berbeda.
Dalam keadaan bangsa seperti itu kita tidak perlu heran bahwa sekarang terjadi begitu banyak peristiwa perusakan dan kekerasan. Mulai masalah Aceh yang sumbernya sudah ada sejak dulu, masalah Maluku yang disulut oleh orang-orang dari semua pihak yang hanya mengejar kepuasannya sendiri, sampai ke berbagai perkelahian seperti yang dilakukan di daerah lain. Belum lagi meningkatnya kriminalitas bukan hanya dalam jumlah tetapi juga dalam jenis keparahannya. Juga kacaunya lalu lintas di jalan di mana pengemudi bis seakan-akan tidak peduli keselamatan orang lain merupakan indikasi rendahnya moral masyarakat kita. Kita tidak perlu heran kalau kondisi bangsa seperti itu dimanfaatkan oleh pihak luar yang mau mengambil keuntungan atau hendak makin memojokkan bangsa Indonesia.
Ironinya adalah bahwa sepuluh tahun terakhir atau bahkan lebih dalam masyarakat tampak kegiatan yang jauh lebih banyak dalam berbagai ritual keagamaan. Hal itu cenderung memberikan indikasi bahwa rakyat Indonesia makin memperhatikan kehidupan beragama. Akan tetapi mungkin sekali yang diperhatikan dari agama hanya kulitnya atau ritualnya belaka, sedangkan jiwanya yang justru menghasilkan sesuatu yang lebih bermakna kurang disentuh. Dengan begitu nampaknya kita menjadi masyarakat yang munafik, seakan-akan taat beragama tetapi dalam kenyataan mengabaikan inti ajarannya.
Berdasarkan uraian diatas, maka didalam makalah yang singkat ini kami akan memaparkan tentang masalah moralitas yang didalamnya juga termasuk pengertian, dan pentingnya moralitas serta hubungannya dengan kehidupan manusia dalam masyarakat.
.
B. Pengertian Moralitas.
Berbicara tentang Moralitas, mari kita lihat terlebih dahulu di dalam Kamus Bahasa Indonesia apa definisi tentang moralitas, Moralitas berarti Budi Pekerti, Sopan Santun, Adat Kesopanan. Sementara kata Moralitas, berasal dari kata ”Moral” dan moral di dalam kamus didefinisikan sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai budi pekerti.
Jadi, jika kita berbicara tentang ”Moralitas atau Moral” pasti kita merujuk kepada Cara Berfikir dan Bertindak yang dilandasi oleh budi pekerti yang luhur. Istilah moral juga biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai :
(1) prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
(2) kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
(3) ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.
Moral ialah tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika. Tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika sama ada baik atau buruk dinamakan moral. Moral terbagi menjadi dua yaitu :
a. Baik; segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik
b. Buruk; tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.
Moral juga diartikan sebagai ajaran baik dan buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya. Dalam moral didiatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang salah. Dengan demikian moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Moral dapat diukur secara subyektif dan obyektif. Kata hati atau hati nurani memberikan ukuran yang subyektif, adapun norma memberikan ukuran yang obyektif. Apabila hati nurani ingin membisikan sesuatu yang benar, maka norma akan membantu mencari kebaikan moral.
Moral merupakan sesuatu yang berkaitan dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu. Dorothy Emmet(1979) mengatakan bahawa manusia bergantung kepada tatasusila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama untuk membantu menilai tingkahlaku seseorang.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber. Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dan lain-lain.

C. Pentingnya Moralitas dalam Kehidupan Manusia
Masalah moral merupakan masalah kemanusiaan, jadi sudah sewajarnya apabila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masalah moralitas menjadi masalah penting yang harus diperhatikan dalam rangka meningkatkan hubungan sosialnya dengan masyarakat sekitar yang merupakan realitas kehidupan yang harus dihadapi.
Pada tahap awal pembentukan kepribadian misalnya, seorang bayi mulai mempelajari pola perilaku yang berlaku dalam masyarakat dengan cara mengadakan hubungan dengan orang lain. Dalam hal ini pertama-tama dengan orang tua dan saudara-saudaranya. Lambat laun setelah menjadi anak-anak dia mulai membedakan dirinya dengan orang lain. Dia mulai menyadari perbuatan yang boleh dilakukan dan yang tidak. Bila ia melakukan perbuatan yang benar dia akan disukai oleh lingkungan dan bi8la berbuat salah dia akan ditegur. Tahap demi tahap seorang anak akan mempunyai konsep tentang dirinya, kesadarn itu dapat diamati dari tingkah laku dalam interaksinya dengan lingkungan.
Maka dalam proses interaksi tersebut diperlukan nilai-nilai moral sebagai petunjuk arah, cara berfikir, berprasaan dan bertindak serta panduan menentukan pilihan dan juga sebagai sarana untuk menimbang penilaian masyarakat terhadap sebuah tindakan yang akan diambil, dan nilai-nilai moralitas juga penting untuk menjaga rasa solidaritas di kalangan kelompok atau masyarakat serta dapat menjadi benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat tertentu.

D. Hubungan Moralitas dengan Agama dan Hukum
1. Moral dan Agama
Agama mempunyai hubungan erat dengan moral. Motivasi terpenting dan terkuat bagi perilaku moral adalah agama. Setiap agama mengandung suatu ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Jika dibandingkan pelbagai agama, ajaran moralnya barangkali sedikit berbeda, tetapi secara menyeluruh perbedaannya tidak terlalu besar. Atau dengan kata lain, ada nilai-nilai universal yang relatif sama.
Mengapa ajaran moral dalam suatu agama dianggap begitu penting? Karena ajaran itu berasal dari Tuhan dan mengungkapkan kehendak Tuhan. Ajaran moral itu diterima karena alasan keimanan. Namun demikian, nilai dan norma moral tidak secara eksklusif diterima karena alasan-alasan keagamaan. Ada juga alasan-alasan lebih umum untuk menerima aturan-aturan moral, yaitu alasan-alasan rasional.
Dalam etika filosofis atau filsafat moral justru diusahakan untuk menggali alasan-alasan rasional untuk nilai-nilai dan norma-norma yang dipakai sebagai pegangan bagi perilaku moral. Berbeda dengan agama, filsafat memilih titik tolaknya dalam rasio dan untuk selanjutnya juga mendasarkan diri hanya pada rasio. Filsafat hanya menerima argumen dan alasan logis yang dapat dimengerti dan disetujui oleh semua orang. Ia menghindari setiap unsur nonrasional yang meloloskan diri dari pemeriksaan oleh rasio. Agama berangkat dari keimanan; kebenarannya tidak dibuktikan, tetapi dipercaya. Kebenaranyya tidak diterima karena dimengerti, melainkan karena terjamin oleh wahyu.
Bila agama bicara topik etis, ia berusaha memotivasi dan menginspirasi supaya umatnya mematuhi nilai dan norma yang sudah diterimanya berdasarkan iman. Bila filsafat bicara topik etis, ia berargumentasi; ia berusaha memperlihatkan bahwa suatu perbuatan tertentu harus dianggap baik atau buruk, hanya dengan menunjukkan allasan-alasan rasional.
Dalam konteks agama, kesalahan moral adalah dosa; orang beragama merasa bersalah di hadapan Tuhan, karena melanggar perintah-Nya. Dari sudut filsafat moral, kesalahan moral adalah pelanggaran prinsip etis yang seharusnya dipatuhi. Kesalahan moral adalah inkonsistensi rasional.
2. Moral dan Hukum
Hukum membutuhkan moral. Hukum tidak berarti banyak, kalau tidak dijiwai oleh moralitas. Tanpa moralitas, hukum akan kosong. Kualitas hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralnya. Karena itu hukum selalu harus diukur dengan norma moral. Di sisi lain, moral juga membutuhkan hukum. Moral akan mengawang-awang saja, kalau tidak diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat, seperti terjadi dengan hukum.
`Walaupun ada hubungan erat antara moral dan hukum, namun perlu dipertahankan juga bahwa moral dan hukum tidak sama. Tidak mustahil adanya undang-undang immoral, undang-undang yang harus ditolak dan ditentang atas pertimbangan etis. Dalam kasus seperti itu terdapat ketidakcocokan antara hukum dan moral. Perbedaan antara hukum dan moral:
1. Hukum lebih dikodifikasi daripada moralitas. Oleh karena itu, ia mempunyai kepastian lebih besar dan bersifat lebih objektif. Norma moral bersifat lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak „diganggu“ oleh diskusi-diskusi yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap etis atau tidak etis.
2. Baik hukum maupun moral mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
3. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum dapat dipaksakan. Orang yang melanggar hukum akan terkena hukumannya, tapi norma etis tidak dapat dipaksakan. Satu-satunya sanksi di bidang moralitas adalah hati nurani yang tidak tenang.
4. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. moralitas didasarkan atas norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis orang bisa mengubah hukum, tapi tidak pernah masyarakat dapat mengubah norma moral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar